top of page

Informasi Publik yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala

Setiap Badan Publik wajib mengumumkan informasi publik secara berkala. Informasi berkala merupakan informasi yang diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali. Informasi berkala mengenai kegiatan dan kinerja Badan Publik terkait; informasi mengenai laporan keuangan; dan atau informasi lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Adapun informasi berkala yang ada di Universitas Indonesia sebagai berikut:

Informasi Publik yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala

  1. Pedoman Umum Pengelolaan Layanan Informasi Publik Lihat

  2. LHKPN Kepala BPMP Provinsi Kalimantan Selatan Lihat

  3. LHKPN Kasubbag Umum BPMP Provinsi Kalimantan Selatan Lihat

  4. Rencana Strategis BPMP Provinsi Kalimantan Selatan Lihat

  5. Rencana Kerja dan Anggaran PPID BPMP Provinsi Kalimantan Selatan Lihat

  6. Laporan Kinerja Lihat

  7. Data Jumlah Pemohon Informasi Lihat

  8. Laporan Layanan Unit Layanan Publik Lihat

  9. Survei Kepuasan Masyarakat Lihat

  10. Laporan Keuangan Lihat

  11. Program dan Kegiatan BPMP Provinsi Kalimantan Selatan Lihat

  12. Jadwal Pelaksanaan Program Lihat

  13. Anggaran Program BPMP Provinsi Kalimantan Selatan Lihat

  14. Rencana Kerja Anggaran Tahun 2024 Lihat

  15. DIPA Tahun 2024 Lihat

  16. Nota Kesepahaman Lihat

  17. Data Inventarisasi Barang Milik Negara Lihat

  18. Surat menyurat pimpinan Lihat

  19. Data Perbendaharaan Lihat

  20. Laporan PPID 2023 Lihat

  21. Laporan PPID 2024 Lihat

  22. Laporan akses layanan informasi publik yang memuat alasan penolakan Permohonan Informasi Publik Lihat

  23. Daftar Rancangan serta tahap pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Lihat

  24. Daftar Peraturan Perundang-Undangan dan/atau kebijakan yang telah disahkan atau ditetapkan Lihat

PPID | Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan

Jl. Gotong Royong No.85, Loktabat Utara, Kec. Banjarbaru Utara, Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan 70714

  • Instagram
  • YouTube
  • Facebook

©2024 BPMP Provinsi Kalimantan Selatan

bottom of page