top of page

Informasi Dikecualikan

Informasi yang Dikecualikan di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berdasarkan hasil pengujian konsekuensi atas informasi tersebut di antaranya meliputi:

  1. Data pribadi pegawai Kemendikdasmen;

  2. Data pribadi peserta didik;

  3. Data pribadi pendidik dan tenaga kependidikan;

  4. Laporan keuangan yang belum diaudit oleh Badan Pengawas Keuangan;

  5. Surat menyurat yang sifatnya rahasia;

  6. Perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga yang sifatnya rahasia;

  7. Soal dan kunci jawaban asesmen pegawai Kemendikdasmen;

  8. Soal dan kunci jawaban seleksi Calon Aparatus Sipil Negara Kemendikdasmen;

  9. Data pribadi penulis soal dan kunci jawaban seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Kemendikdasmen;

  10. Data pribadi penerima bantuan pemerintah dan atau bantuan sosial dari Kemendikdasmen; dan

  11. Data pribadi pelaku dan korban kekerasan di satuan pendidikan;

  12. Data pribadi satuan tugas dan tim pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan;

  13. Lainnya.

PPID | Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan

Jl. Gotong Royong No.85, Loktabat Utara, Kec. Banjarbaru Utara, Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan 70714

logo bpmp 2026 putih.png
  • https://www.tiktok.com/@bpmp.kalsel
  • Instagram
  • YouTube
  • Facebook

©2026 BPMP Provinsi Kalimantan Selatan

bottom of page